Resolusi 1455 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Angola
  •  Bulgaria
  •  Chili
  •  Kamerun
  •  Spanyol
  •  Jerman
  •  Guinea
  •  Meksiko
  •  Pakistan
  •  Syria

Resolusi 1455 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 Januari 2003. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar Al-Qaeda, Taliban dan terorisme, DKPBB memberlakukan implementasi tindak terhadap kelompok-kelompok tersebut.[1] Resolusi tersebut adalah RDKPBB pertama yang diadopsi pada 2003.

Referensi

  1. ^ "Security Council decides to improve implementation of measures against Taliban, members of Al-Qaeda". United Nations. 17 January 2003. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1455 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa