Resolusi 1158 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Bahrain
  •  Brasil
  •  Kosta Rika
  •  Gabon
  •  Gambia
  •  Jepang
  •  Kenya
  •  Portugal
  •  Slovenia
  •  Swedia

Resolusi 1158 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 25 Maret 1998. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya perihal Irak, yang meliputi resolusi-resolusi 986 (1995), 1111 (1997), 1129 (1997), 1143 (1997) dan 1153 (1998) perihal Program Minyak untuk Pangan, DKPBB memerintahkan penjualan 1.4 miliar dolar Amerika Serikat dari minyak dan produk minyak Irak dalam periode 90 hari, dimulai dari 5 Maret 1998.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council authorises sale of Iraq oil to offset shortfall in revenues resulting from delay in oil sales, drop in oil prices". United Nations. 25 March 1998. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1158 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa