Resolusi 1170 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Bahrain
  •  Brasil
  •  Kosta Rika
  •  Gabon
  •  Gambia
  •  Jepang
  •  Kenya
  •  Portugal
  •  Slovenia
  •  Swedia

Resolusi 1170 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 27 Mei 1998. Usai menyatakan situasi di sepanjang benua Afrika, DKPBB memutuskan untuk membentuk Kelompok Kerja ad hoc untuk meninjau rekomendasi Sekjen Kofi Annan perihal penghimpunan keamanan dan perdamaian internasional di Afrika.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council establishes ad hoc Working Group to review Secretary-General's recommendations on maintenance of international peace and security in Africa". United Nations. 28 May 1998. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1170 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa