Resolusi 325 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Australia
  •  Austria
  •  Guinea
  •  Indonesia
  •  India
  •  Kenya
  •  Panama
  •  Peru
  •  Sudan
  •  Yugoslavia

Resolusi 325 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 325, diadopsi pada 26 Januari 1973. Usai menerima tawaran Panama untuk melakukan apa yang dibutuhkan untuk mewejang DPBB dan dukungan Kelompok Amerika Latin atas gagasan tersebut, DKPBB memutuskan untuk mengadakan pertemuan di Panama City dari 12 sampai 21 Maret 1973.

Referensi

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 325 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
  • ← 1972
  • 1973
  • 1974 →