Resolusi 342 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Australia
  •  Austria
  •  Guinea
  •  Indonesia
  •  India
  •  Kenya
  •  Panama
  •  Peru
  •  Sudan
  •  Yugoslavia

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 342, diadopsi pada 11 Desember 1973. Usai menerima laporan dari Sekjen, DKPBB memutuskan untuk tak melanjutkan upaya lebih lanjut atas dasar resolusi 309 dan meminta Sekjen untuk tetap memberitahukan perkembangan terbaru seputar keadaan Namibia.

Referensi

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 342 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
  • ← 1972
  • 1973
  • 1974 →